Aturan Pembatasan Truk di Poros Maros-Bone di Kappang: Jadwal dan Titik Antre

Sabtu, 27 Apr 2024 08:18 WIB
SHARE

Maros – Truk 6 dan 10 roda dibatasi melintas di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di wilayah Kappang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Truk yang hendak melintas diperkenankan melintas setiap jeda 2 jam.
Aturan ini diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel mulai Jumat (26/4) sore ini. Kebijakan ini diberlakukan demi mencegah kemacetan atau perlambatan arus lalu lintas di Jalur Kappang.

“Jadi tidak ada lagi nanti truk yang berpapasan di Jalur Kappang, karena sudah kita atur jadwalnya,” kata Perwira Pengendali Satgas Kappang Iptu Kamaluddin kepada detikSulsel, Jumat (26/4/2024).

Kamaluddin kemudian menjelaskan skema pembatasan operasional truk tersebut. Pengendara dari arah Bone-Makassar diperkenankan dapat melintas setiap pukul 16.00-18.00 Wita, pukul 20.00-22.00 Wita, pukul 00.00-02.00 Wita, pukul 04.00-06.00 Wita, dan pukul 12.00-14.00 Wita.

Sebelum melintas, pengendara diminta menunggu di pos antrean yang sudah ditentukan. Titik lokasi tunggu berada di Warung Family 2 sampai Jembatan Jokowi Pattunuang.

Sementara pengendara dari arah Makassar-Bone diperkenankan melintas pada pukul 18.00-20.00 Wita, pukul 22.00-24.00 Wita, pukul 02.00-04.00 Wita, pukul 06.00-08.00 Wita, dan pukul 10.00-12.00 Wita. Titik antrean truk itu berada di pos antrean dari Jembatan Jokowi Pattunuang.

“Truk melintas setiap 2 jam, maksudnya setelah 2 jam dari arah Bone, 2 jam berikutnya dari arah Makassar,” tutur Kamaluddin.

Kamaluddin melanjutkan, aturan ini dikecualikan bagi truk pengangkut BBM atau logistik. Pihaknya akan memberikan toleransi kepada kendaraan yang mengangkut BBM untuk melintas lebih dulu.

“Kendaraan pengangkut BBM dan logistik tetap diprioritaskan. Hanya saja akan dilihat dari volume kendaraan yang antre baik di titik Pattunuang maupun titik Rumah Makan Family,” bebernya.

“Kan kalau truk BBM itu dari arah daerah sudah kosong, jadi kita harapkan mengikut antrean. Sementara kalau truk BBM dari arah Makassar tetap menjadi prioritas, karena baru akan menyuplai ke daerah,” sambung Kamaluddin.

Kamaluddin menegaskan, aturan ini untuk mencegah kemacetan dan perlambatan di Poros Maros-Bone khususnya Jalur Kappang. Dia berharap pengendara truk menaati aturan tersebut.

“Makanya diimbau agar pengguna jalan roda 6 dan roda 10 mengikuti terapan dan mekanisme jam perlintasan sepanjang Kappang,” bebernya.

Dia menambahkan, aturan ini masih bersifat uji coba sampai menunggu surat keputusan bersama (SKB) yang disepakati stakeholder lainnya. Aturan ini akan dikondisikan dengan perkembangan di lapangan.

“Kita uji coba maksimal penerapan satu jalur ini, karena SKB juga belum ada. Semoga cara ini bisa mengatasi panjangnya antrean kendaraan,” pungkasnya.

Aturan Pembatasan Truk di Jalur Kappang
Truk dari Arah Bone-Makassar
Titik Antrean: Warung 2 Family 2 sampai Jembatan Jokowi Pattunuang
Jadwal Melintas:

16.00-18.00 Wita
20.00-22.00 Wita
00.00-02.00 Wita
04.00-06.00 Wita
08.00-10.00 Wita
12.00-14.00 Wita
Truk dari Arah Makassar-Bone
Titik Antrean: Jembatan Jokowi Pattunuang
Jadwal Melintas:

18.00-20.00 Wita
22.00-24.00 Wita
02.00-04.00 Wita
06.00-08.00 Wita
10.00-12.00 Wita

Sumber : https://www.detik.com/sulsel/watampone/d-7312142/aturan-pembatasan-truk-di-poros-maros-bone-di-kappang-jadwal-dan-titik-antre