JAKARTA – Pelaku usaha kembali menyoroti tingginya biaya logistik nasional yang dinilai semakin membebani daya saing produk dalam negeri. Dalam sebuah forum diskusi UMKM di Kemayoran pada Rabu (13/5/2026), Ketua Umum Gabungan Penyuplai Hotel dan Restoran Indonesia, Fera Umbara, secara langsung menyampaikan keluhan tersebut kepada Menteri Perdagangan, Budi Santoso.
Fera menilai mahalnya biaya distribusi menjadi salah satu penyebab utama harga pokok produksi (HPP) produk lokal sulit bersaing di pasar. Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan disebut memperparah tantangan tersebut, terutama dalam proses distribusi antarpulau.
Ia menekankan bahwa efisiensi logistik menjadi kunci penting agar produk dalam negeri mampu bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, pelaku usaha berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk menekan biaya distribusi yang terus meningkat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa tingginya biaya logistik memang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Selain kondisi geografis, kenaikan harga bahan baku impor, tekanan krisis global, serta fluktuasi harga energi turut berkontribusi terhadap mahalnya ongkos pengiriman barang.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara instan dan memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Ia juga membuka ruang diskusi lanjutan untuk mencari solusi bersama yang lebih komprehensif.
Di sisi lain, isu mahalnya biaya logistik sebenarnya bukan persoalan baru. Sejak era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masalah ini telah menjadi perhatian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong perbaikan tata kelola pelabuhan serta penerapan kebijakan manifest domestik melalui Permendag Nomor 27 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut mewajibkan pelaku usaha melaporkan data muatan barang antarpulau guna meningkatkan transparansi dan efisiensi distribusi. Langkah ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam mengatur arus barang, menekan disparitas harga, serta mengoptimalkan rantai pasok nasional.
Selain itu, ketimpangan muatan kapal juga menjadi faktor penting yang menyebabkan tingginya biaya logistik. Kapal yang mengangkut barang ke pusat distribusi seperti Jakarta kerap kembali ke daerah asal dalam kondisi kosong atau minim muatan, sehingga biaya operasional tidak seimbang.
Dengan adanya integrasi data distribusi yang lebih baik, pemerintah diharapkan dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam mengurangi ketidakseimbangan muatan dan menekan biaya logistik secara keseluruhan.
Sumber:
Kompas.com, Asatu News