215 Kapal Penyeberangan & 51 Dermaga Disiapkan Sambut Mudik Lebaran

Sabtu, 23 Mar 2024 09:33 WIB
SHARE

Jakarta – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan fasilitas penyeberangan dalam perhelatan Angkutan Lebaran 2024, terutama di 8 lintasan nasional. Telah disiapkan 51 dermaga dan 215 unit kapal siap melayani perjalanan mudik tahun ini.
Delapan lintasan di sembilan cabang yang dipantau, yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk dan Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Ajibata-Ambarita, Bajoe-Kolaka, Tanjung Api-Api-Tanjung Kalian, Penajam-Kariangau.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi telah menyiapakan layanan Angkutan Lebaran 2024 dan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan selamat. Dari segi kesiapan alat produksi ASDP & Anak Usaha dalam Skala Nasional mencakup koordinasi layanan ke 27 Cabang yang mengelola 36 Pelabuhan.

Selain itu, dari segi angkutan pihaknya telah menyediakan sebanyak 225 Kapal, di mana sebanyak 172 kapal ASDP dan 53 JN dari total 303 Lintasan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Diperkirakan jumlah penumpang Angkutan Lebaran tahun ini mencapai 5,78 juta penumpang dan 1,37 unit kendaraan di 8 lintasan terpantau Nasional yang berada dibawah koordinasi 9 Cabang ASDP,” kata Ira dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).

ASDP juga bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga rasio volume kendaraan di bawah 0.8 selama periode angkutan lebaran. Dengan begitu, kelancaran arus kendaraan baik dari maupun menuju area sekitar pelabuhan dapat tercapai.

“Perlu dipahami bersama bahwa pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada tanggal 6 dan 7 April 2024, antrean kendaraan masuk pelabuhan akan tetap ada. Namun, yang dapat dipastikan di sini adalah kelancaran arus lalu lintas penyeberangan bisa tercapai jika semua pihak sama-sama tertib dan penumpang telah bertiket maksimal pada H-1 melalui aplikasi Ferizy,” jelasnya.

Untuk antisipasi lonjakan penumpang, beberapa pelabuhan bantuan yang akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik.

Aturan pelabuhan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H yang meliputi:

1. Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten) dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan):
a) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor
golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb dan golongan VIa tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Merak;

b) kendaraan bermotor golongan I, golongan II, golongan III, golongan VIb dan golongan VII tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Ciwandan;

c) kendaraan bermotor golongan VIII dan golongan IX tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa (9 /4) pukul 24.00 WIB melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten);

d) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor
golongan I, golongan II, golongan III, golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb, golongan Via dan golongan VIb tujuan Jawa untuk arus balik mulai Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Bakauheni;

e) kendaraan bermotor golongan VII, golongan VIII, dan golongan XI tujuan Jawa untuk arus balik mulai hari Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan).

2. Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar:

a) Lintas Penyeberangan Ketapang – Gilimanuk:
mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat untuk kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang ataupun Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas;

b) Lintas Penyeberangan Jangkar – Lembar: kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah Kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton; dan

c) Mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat seluruh kendaraan angkutan logistik yang akan melalui Pelabuhan Ketapang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Untuk menghindari terjadinya antrian panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan :
a) pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan
b) pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.
c) pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan
d) pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.

Sumber : https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7248898/215-kapal-penyeberangan-51-dermaga-disiapkan-sambut-mudik-lebaran