SPTP Pastikan Mogok Kerja Tak Ganggu Operasional Pelabuhan Merauke

Sabtu, 13 Jul 2024 01:32 WIB
SHARE

Jakarta, CNN Indonesia — PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memastikan bahwa kegiatan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Merauke tetap berjalan normal meski ada aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan jasa pengurusan transportasi (JPT).
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, menyatakan bahwa selama aksi mogok berlangsung, pengelola pelabuhan tetap melayani kegiatan bongkar muat

“Pelayanan terhadap pengguna jasa tetap berlangsung, ditandai dengan aktivitas bongkar muat yang tetap berjalan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).

Ia pun memberikan contoh dua kegiatan yakni bongkar muat peti kemas KM Tanto Sukses dan bongkar muat curah cair MT Mulia Karsa 2 dapat berlangsung dengan lancar di tengah situasi tersebut.

Menyikapi adanya mogok kerja di Pelabuhan Merauke, pihaknya menghormati aksi tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam menyampaikan pendapat. Selanjutnya, akan dilakukan koordinasi dan komunikasi lebih lanjut bersama dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Merauke.

“Pihak-pihak yang berkepentingan di Pelabuhan Merauke akan duduk bersama pada Rabu pukul 14:00 WIT difasilitasi oleh KSOP Merauke untuk memperoleh jalan keluar yang baik bagi seluruh pihak,” pungkas dia.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan JPT yang beroperasi di pelabuhan Merauke mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (10/7).

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) cabang Merauke.

Sebagai informasi, SPTP sebagai subholding pengelola bisnis peti kemas dari grup PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dibentuk pasca integrasi Pelindo pada 1 Oktober 2021. Saat ini PT Pelindo Terminal Petikemas mengelola 32 terminal peti kemas yang tersebar di seluruh Indonesia dan 7 anak perusahaan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20240710144931-625-1119690/sptp-pastikan-mogok-kerja-tak-ganggu-operasional-pelabuhan-merauke