Jakarta – Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. Salah satunya lewat pembentukan National Logistics Ecosystem (NLE).
Hal tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. National Logistics Ecosystem (NLE) merupakan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor maupun pergerakan arus barang domestik, baik antar daerah dalam satu pulau, maupun antar pulau.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi dan Pengembangan NLE di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kehadiran NLE diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengapresiasi para pimpinan kementerian/lembaga atas kolaborasi dan terobosan yang dilakukan untuk pemenuhan target penyelesaian rencana aksi (renaksi) NLE, sehingga telah dibangun dan dikembangkan simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah dan kolaborasi antar sistem layanan logistik swasta, baik domestik maupun internasional.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci, karena menjaga resiliensi ekonomi dan memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi membutuhkan kerja sama dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi NLE,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Airlangga menjabarkan renaksi NLE sampai dengan Desember 2022 telah mencapai 90,5% dari total 42 Renaksi. Layanan-layanan NLE tersebut telah diterapkan di 14 pelabuhan laut, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.
Airlangga menegaskan keberhasilan implementasi NLE sangat ditentukan oleh integrasi dan simplifikasi sistem layanan di pemerintah dan kolaborasi antara layanan G2G, G2B, dan B2B. Selain upaya peningkatan partisipasi penyedia jasa logistik yang sudah terintegrasi ke dalam NLE, Airlangga juga mendorong dilakukannya percepatan penyelesaian penataan zonasi terminal peti kemas, sinkronisasi jalur kereta api dan peti kemas di pelabuhan serta menyelesaikan permasalahan lintas kementerian/lembaga terkait implementasi dan pengembangan NLE.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai penanggung jawab operasional pelaksanaan Penataan Ekosistem Logistik Nasional merangkap Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional, menyatakan peran NLE telah berkontribusi dalam mendukung proses logistik nasional.
Ia menyatakan terobosan pada layanan SSm Pengangkut, SSm Perizinan, dan SSm QC mampu memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Berbagai layanan NLE terbukti memiliki dampak positif terhadap efisiensi atau penurunan biaya dan waktu. Salah satu layanan NLE yakni Single Submission Pabean Karantina (SSm QC) dalam proses pemeriksaan bersama (joint-inspection) antara Bea Cukai dan Karantina, mampu mengefisiensi waktu hingga 22,37% dari seluruh proses serta menghemat biaya sebesar 33,48% atau mencapai Rp 191,32 miliar.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6532521/pemerintah-mau-genjot-sektor-logistik-agar-tingkatkan-investasi