JAKARTA – Sektor logistik yang mencakup transportasi dan pergudangan terus menunjukkan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor tersebut mencatat pertumbuhan sebesar 8,04 persen sepanjang tahun lalu dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61 persen.
Peningkatan aktivitas distribusi barang dan mobilitas masyarakat turut mendorong kebutuhan legalitas usaha di sektor transportasi dan logistik. Namun, masih banyak pelaku usaha yang dinilai belum memahami proses perizinan dan regulasi secara menyeluruh.
Founder & Director Yasakayara Corp, Kiki Ramadhan, mengatakan pemahaman terkait legalitas usaha, termasuk perizinan Angkutan Barang Khusus, masih menjadi kendala bagi sebagian pelaku usaha logistik.
“Masih banyak pelaku usaha transportasi yang belum memahami proses legalitas secara menyeluruh,” ujar Kiki, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang bagi layanan pendampingan legalitas usaha untuk membantu pelaku industri memenuhi ketentuan regulasi dengan lebih mudah dan praktis.
Kiki menambahkan, pendampingan legalitas kini juga mulai dikembangkan melalui layanan digital agar lebih mudah dijangkau oleh pelaku usaha di berbagai daerah.
“Karena itu kami mencoba menghadirkan pendampingan yang lebih mudah diakses, termasuk secara digital atau online,” katanya.
Selain layanan berbasis daring, perusahaan juga memperluas jangkauan layanan melalui jaringan kantor di sejumlah wilayah. Pendampingan yang diberikan meliputi konsultasi legalitas perizinan usaha hingga administrasi bisnis dan perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pelaku usaha logistik meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mendukung pertumbuhan industri logistik nasional yang terus berkembang.
Sumber: JawaPos.com