Jakarta – Lembaga Nasional Single Window (LNSW) menunjukkan perbaikan kinerja efisiensi waktu perizinan ekspor dan impor Indonesia.
Kepala LNSW Oza Olavia menuturkan, perbaikan kerja dwelling time (DW) atau waktu yang dibutuhkan untuk memproses barang sejak turun dari kapal hingga keluar dari pelabuhan.
“Kinerja Dwelling Time menunjukkan perbaikan Pada tahun 2023, rata-rata capaiannya sebesar 2,62 hari. Capaian sampai dengan Oktober sebesar 2,85 hari,” ungkap Oza dalam acara Media Gathering: APBN Dorong Penguatan Logistik Guna Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Adapun perbaikan kinerja didorong seiring dengan penerapan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) yang terimplementasi di 52 pelabuhan dan 7 bandara di seluruh Indonesia.
Oza menuturkan, implementasi NLE tersebut yang mendorong terjadinya efisiensi waktu dan biaya. “Efisiensi waktu range antara 21,0%-71,4%, efisiensi biaya range antara 25,7%-97.8%,” ungkapnya.
Berdasarkan survei Prospera tahun 2023, Oza mengungkap efisiensi yang telah dilakukan LNSW dalam mengoptimalkan logistik melalui transformasi digital di sektor ekspor dan impor.
Pada layanan do online misalnya, efisiensi yang berhasil dilakukan mengenai waktu sebesar 40,3% dan biaya 25,7%. SP2 Online berhasil membuat waktu lebih efisien 43% dan biaya 32,4%.
Sedangkan SSm QC membuat lebih hemat waktu sebesar 73,4% dan biaya 46,1%. SSm Pengangkut efisiensi waktu dan biaya masing-masing 21,6% dan 45%. Sedangkan SSm Perizinan, penghematan waktu 56,4% dan biaya 97,8%.
LNSW, kata Oza, secara langsung berperan dalam mendorong penguatan ekonomi negara lantaran lingkup kerjanya yang bersentuhan langsung pada kinerja logistik.
“Jadi kalau kita lihat bahwa LNSW itu punya kontribusi aktif dalam upaya pemerintah meningkatkan kinerja logistik nasional dalam rangka mendorong ekonomi,” ungkapnya.
Oza menuturkan, kinerja LNSW di sektor logistik berkaitan dengan efisiensi barang dan jasa. Dalam hal ini, LNSW menyentuh langsung peningkatan nilai tambah dari produk dan penyediaan lapangan kerja.
Logistik keseluruhan, kata Oza, berkaitan langsung dengan supply chain, di mana LNSW berperan langsung terhadap jalur perdagangan melalui ekspor dan impor untuk memastikan stabilitas pasokan, akses pasar, infrastruktur dan pembangunan, konektivitas wilayah, hingga investasi.
“LNSW itu mendorong transformasi digital pada layanan pemerintah. Baik di bidang ekspor, impor maupun bidang logistik. Jadi artinya bagaimana ini secara berkesinambungan memberikan suatu ekosistem. Yang kita lihat pada akhirnya ini akan mendorong semua pergerakan ekonomi,” jelasnya.
Mengenal LNSW
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window, dalam rangka mengelola Indonesia National Single Window (INSW) dan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) dibentuklah LNSW.
Dibentuknya LNSW tidak lain untuk menciptakan prosedur ekspor, impor dan logistik yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan, sebagai komitmen membangun national single window melalui INSW dan SINSW.
Oza menuturkan, INSW sendiri adalah upaya mengintegrasikan sistem secara nasional yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informis secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, dan penyampaian keputusan secara tunggal.
“(INSW) untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 1 angka 21),” ungkapnya.
Sementara SINSW, tutur Oza, merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan, kebandarudaraan, dan dokumen lain yang terkait dengan ekspor dan/atau impor.
Oza menyebut, SINSW juga menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informal antar sistem internal secara otomatis.
“Dalam rangka pengelolaan INSW dan penyelenggaraan SINSW, dibentuk Lembaga National Single Window,” ungkapnya.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7673813/kinerja-logistik-ekspor-impor-ri-lebih-efisien-gegara-hal-ini