Jakarta – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arzeti Bilbina menyoroti masih rendahnya upah di sektor logistik di e-commerce, khususnya upah ke kurir online, seperti Shopee Express.
“Ikut prihatin, memang ini pembahasan kami di komisi IX. Case ini menarik, bicara mengenai e-commerce yang dimiliki oleh perusahaan asing, mereka menggunakan tenaga kerja kita di mana pembayaran yang diberikan itu sangat minim, apalagi untuk saat sekarang ya kita bicara untuk kebutuhan dan juga fasilitas sarana dan prasarana yang diberikan perusahaan juga sangat luar biasa di bawah standar nilai rata-rata yang ada,” ungkap Arzeti, melalui pesan singkat, Jumat (19/4/2024).
Arzetti tidak menampik akibat tingginya kebutuhan dari masyarakat untuk pekerjaan, maka upah kecil pun tetap diambil. Di sisi lain, e-commerce terus menggenjot ekspansi besar-besaran, sehingga jumlah kurir menjadi semakin banyak, sementara orderan yang diterima per kurir semakin sedikit.
Menanggapi adanya potensi eksploitasi pekerja, Arzeti mengatakan ia akan membawa dan membahas permasalahan ini di parlemen dan melibatkan Pemerintah.
“Kami akan bahas juga dengan pemerintah. Ternyata di sini ada kurir Shopee online dan kita tidak berpikiran bahwa ternyata perusahaan asing yang besar itu, tidak memikirkan kesejahteraan para pekerjanya,” tutup Arzeti.
Terpisah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan bahwa perusahaan asing yang beroperasi si Indonesia wajib menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
“Tentunya kita selalu merangkul seluruh pemangku kepentingan dan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan pasti akan melibatkan seluruh pihak,” katanya.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7300812/e-commerce-dinilai-belum-berikan-kesejahteraan-ke-kurir-online