Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusdi sepakat dengan keputusan Gubernur Jambi Al Haris yang melarang truk batu bara melintas di jalan nasional. Rusdi mengaku langkah Al Haris itu sudah tepat melihat situasi saat ini.
“Ini memang awalnya cukup berat ya, tentunya Gubernur Jambi sempat kesulitan mengambil keputusan ini, di satu sisi soal nanti banyak sopir yang menganggur tetapi di satu sisi ini sangat menjadi kabar baik bagi warga karena tidak ada macet lagi ya. Tetapi bagi saya keputusan ini sudah sangat tepat sekali,” kata Rusdi kepada detikSumbagsel, Selasa (2/1/2024).
Meski keputusan larangan truk batu bara melintasi jalan nasional itu adalah keputusan bersama dari Forkopimda. Akan tetapi, hal itu tentu adalah kebijakan Gubernur Al Haris yang mementingkan kepentingan luas.
Tidak hanya itu saja, Rusdi mengaku jika kebijakan ini juga langkah tepat menjelang masuknya pemilu 2024 mendatang. Baginya menjelang pemilu nanti bahan logistik akan disalurkan dan tentunya akan melintasi jalan nasional di Jambi.
“Jadi bahan-bahan logistik pemilu itu kan tidak boleh terlambat ya, baik itu terhambat karena macet di jalan akibat truk batu bara ada yang terbalik atau ada yang pecah ban. Nah dengan adanya kebijakan ini itu tentunya nggak ada lagi, yang pada intinya juga supaya pemilu biar tidak terganggu,” ujar Rusdi.
Upaya larangan angkutan batu bara melintasi jalan nasional ini tentunya pasti sudah dipikirkan secara matang oleh Al Haris selaku Gubernur Jambi. Rusdi yakin, Al Haris sudah mencarikan solusi kongkrit jika larangan truk batu bara ini nantinya menjadi polemik.
“Pastinya kalau di larang ini kan sopir ada yang demo, segala macam lah kan. Tetapi saya dengar, jika nanti sopir itu akan dibantu oleh gubernur melalui tangan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, dan solusi ini juga sangat jelas kan,” terang Rusdi.
“Lalu jika jalan nasional dilarang buat truk batu bara pastinya penggunaan jalur sungai sudah tepat melihat debit air sungai yang meningkat dan tidak ada kedangkalan lagi. Dan sopir yang membawa truk batu bara juga tidak semua tidak beraktivitas. Bisa beraktivitas cuman tidak sampai ke pelabuhan Talang Duku, hanya di pelabuhan terdekat saja jadi tidak bikin macet,” ucap dia
Maka dari itu, selaku wakil rakyat dari komisi II di bidang ekonomi dan pembangunan. Dia juga meminta agar pengusaha batu bara bisa cepat penyelesaian jalan khusus tersebut.
Apalagi, jalan khusus ini, terang Rusdi gunanya juga buat pengusaha batu bara. Dimana, sebut Rusdi Pemprov sudah memberikan target penyelesaian namun ternyata belum juga kelar.
“Memang kan yang diharapkan Pemprov itu investor yang sudah bersedia mengerjakan jalan khusus itu bergerak cepat, tetapi sampai saat ini belum juga selesai-selesai. Nah agar bisa dipercepat ya seluruh pemilik tambang batu bara di Jambi bekerjasama lah agar jalan khusus bisa terwujud, ini kan buat para pengusaha batubara juga bukan untuk pemerintah,”ucap Rusdi.
Saat ini, Rusdi mengetahui bahwa tidak kelarnya jalan khusus tersebut tentunya pasti karena soal pembebasan lahan yang belum kelar. Akan tetapi, Pemprov tentunya tidak tinggal diam yang mana sudah memberikan jalan.
“Tentunya pemerintah itu membantu dalam soal penyambung tangan agar pembebasan lahan bisa selesai. Dan pastinya ditindaklanjuti dari para pengusaha, dan juga kan pengusaha sudah ada kesepakatan sama pemerintah untuk bisa selesaikan jalan khusus itu, apalagi peraturan kan juga melarang jalan nasional dilintasi truk batubara kan,” tegas Rusdi
Sementara, Ketua DPRD Edi Purwanto menyatakan hal yang sama. Dia menyebut kebijakan larangan penggunaan jalan nasional buat truk batu bara melintas juga sudah diputuskan bersama.
“Ini jelas sudah diambil langkah tepat karena juga hasil rapat bersama Forkopimda. Dan yang pastinya kita mendukung langkah gubernur ini,” ujar Edi.
Menurut Edi setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Akan tetapi ini sudah keputusan yang sangat-sangat tepat diambil.
“Harapan saya vendor yang mengerjakan jalan khusus bisa segera menyelesaikan komitmennya untuk menyelesaikan jalan khusus tersebut,” tegas Ketua DPD PDIP Jambi itu.
Sumber : https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7121262/dprd-jambi-setuju-truk-batu-bara-dilarang-melintas-di-jalan-nasional