JAKARTA – Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Sonny Harsono, menegaskan bahwa tingginya biaya logistik nasional tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada penyedia jasa logistik. Menurutnya, pelaku usaha logistik justru terus berupaya menciptakan efisiensi agar biaya distribusi lebih kompetitif dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang mempertemukan 15 ketua umum asosiasi logistik nasional di Jakarta pada Sabtu (13/6). Pertemuan tersebut membahas sejumlah faktor yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan biaya logistik di Indonesia, termasuk munculnya berbagai komponen biaya baru pada layanan kargo udara.
Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penerapan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (Jasper/Jaster) sebesar Rp700 per kilogram serta Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram. Kalangan pelaku usaha menilai penambahan biaya tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional perusahaan dan berdampak pada biaya distribusi barang.
Sonny mengungkapkan bahwa selama ini sektor logistik kerap dianggap sebagai penyebab utama mahalnya biaya logistik nasional. Padahal, menurutnya, terdapat berbagai faktor lain yang turut memengaruhi tingginya biaya distribusi di Indonesia.
Ia sependapat dengan pandangan Sekretaris Jenderal Asperindo, Tekad Sukatno, bahwa penyedia jasa logistik bukanlah pihak yang menyebabkan tingginya biaya logistik. Sebaliknya, industri logistik terus berupaya menekan biaya agar dunia usaha dapat beroperasi dengan lebih efisien dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Menurut Sonny, tantangan terbesar saat ini banyak dirasakan pada sektor logistik udara. Moda transportasi tersebut sangat sensitif terhadap kenaikan biaya operasional, mulai dari harga avtur hingga berbagai biaya tambahan yang terus bermunculan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada faktor eksternal seperti kondisi ekonomi global dan harga bahan bakar. Namun, saat ini terdapat tambahan biaya baru seperti Jaster dan SGHA yang sebelumnya belum diberlakukan dan menjadi perhatian serius bagi pelaku usaha logistik.
Sonny menilai efisiensi biaya logistik harus menjadi agenda bersama apabila Indonesia ingin meningkatkan daya saing ekonominya. Tingginya biaya logistik, kata dia, akan berdampak langsung pada biaya berusaha atau cost of doing business yang pada akhirnya memengaruhi iklim investasi dan daya saing nasional.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh asosiasi logistik dapat menyatukan pandangan dan menyampaikan aspirasi secara kolektif kepada pemerintah. Menurutnya, industri logistik tidak seharusnya terus-menerus menjadi pihak yang disalahkan atas tingginya biaya logistik nasional.
Forum tersebut juga menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan. Mayoritas perwakilan asosiasi menyampaikan keprihatinan yang sama terkait semakin banyaknya komponen biaya yang muncul dalam layanan logistik, khususnya pada transportasi udara.
Pelaku usaha logistik menilai penambahan berbagai biaya baru berpotensi meningkatkan beban operasional perusahaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mendorong kenaikan biaya logistik nasional yang selama ini justru terus diupayakan untuk ditekan melalui berbagai langkah efisiensi.
Selain itu, para pelaku usaha juga menyoroti potensi munculnya biaya tambahan setiap kali terdapat regulasi baru yang diterapkan. Mereka berharap kebijakan yang diterbitkan pemerintah dapat mendukung terciptanya ekosistem logistik yang lebih efisien, sehat, dan berdaya saing.
Sumber: mediaindonesia.com