Jakarta – Bea Cukai Tanjung Priok terus memperkuat upaya meningkatkan kelancaran arus logistik nasional melalui dua langkah strategis, yakni percepatan penyelesaian barang longstay serta implementasi wajib (mandatory) TPS Online. Kedua kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan kepabeanan agar proses logistik berjalan lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.
Penanganan barang longstay menjadi salah satu prioritas karena penumpukan barang di kawasan pabean dapat menghambat kelancaran distribusi logistik sekaligus meningkatkan biaya penyimpanan dan penanganan. Oleh sebab itu, percepatan penyelesaian barang berstatus Barang Tidak Dikuasai (BTD), Barang Dikuasai Negara (BDN), maupun Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri Kepala Subdirektorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Transformasi Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis, Panca Putra Jaya, Kepala Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai II Bea Cukai Tanjung Priok, Agustian Umardani, serta perwakilan pengelola Tempat Penimbunan Pabean (TPP).
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian barang longstay sekaligus mendukung kelancaran arus logistik nasional melalui sinergi antarpemangku kepentingan.
Selain mendorong implementasi TPS Online, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga terus mengembangkan berbagai inovasi dalam pengelolaan barang. Beberapa langkah yang dibahas meliputi optimalisasi pelaksanaan lelang, percepatan penyelesaian barang melalui mekanisme hibah, serta pemusnahan dengan melibatkan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui berbagai strategi tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok berharap proses pengelolaan barang di kawasan pabean dapat berlangsung lebih efektif sehingga mampu mendukung terciptanya sistem logistik nasional yang semakin efisien dan berdaya saing.