7 Kendaraan yang Diizinkan Isi BBM Subsidi Pertalite Saat Pembatasan

Sabtu, 21 Sep 2024 09:43 WIB
SHARE

Jakarta, CNN Indonesia — Setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM subsidi Pertalite saat pembatasan diberlakukan. Ojek online, taksi online hingga angkutan umum termasuk dari tujuh kendaraan itu.
Pemerintah rencananya ingin memberlakukan pembatasan Pertalite mulai 1 Oktober. Penerapannya menunggu regulasi baru terbit dari Kementerian ESDM.

Dasar hukum kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM). Namun aturan belum diketok palu dan masih tahap finalisasi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menjelaskan angkutan umum dan taksi online masih diberikan izin membeli BBM subsidi.

“Yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkot, ojol, taxi online, bus umum,” ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (10/9).

Tak cuma itu saja, kendaraan logistik juga masih diperbolehkan membeli Pertalite.

Ada pula beberapa moda transportasi yang dipilah berdasarkan kriteria, seperti halnya transportasi laut.

“Kemudian juga mungkin kalau di laut, transportasi laut, kemudian kereta api, semuanya masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembatasan pembelian BBM subsidi tak akan menyasar pengguna kendaraan roda dua alias motor.

“Ya kan kalau (BBM) subsidi katakanlah yang sepeda motor tuh enggak akan dicabut. Yang mau kita tertibkan adalah subsidi yang 6 persen-7 persen yang orang itu tidak berhak terima,” jelas dia di JCC Senayan, Jumat (6/8).

Dengan begitu, setidaknya ada tujuh jenis kendaraan yang masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Biosolar. Berikut rangkumannya:

1. Taksi online
2. Angkutan umum
3. Angkutan logitik
4. Bus umum
5. Transportasi laut
6. Sepeda motor
7. Kereta api

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8).

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20240912073226-579-1143646/7-kendaraan-yang-diizinkan-isi-bbm-subsidi-pertalite-saat-pembatasan