Jakarta – Kementerian Perhubungan mengembangkan sistem aplikasi terintegrasi yang disebut Sistem Single Submission Pengangkut (SSm Pengangkut). SSm ini diharapkan dapat menekan ongkos biaya logistik yang mahal.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hendri Ginting mengatakan SSm Pengangkut saat ini telah diuji coba di 46 pelabuhan. Penerapan ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 2 tahun 2024 tentang Penerapan Pelayanan Secara Penuh (Mandatory) Layanan/Single Submision (SSm Pengangkut) Satu Siklus dan Informasi Layanan Manifest Domestik.
Untuk memperkuat efektivitas layanan di pelabuhan, Hendri mengatakan pihaknya mengadakan kegiatan bimbingan teknis yang diikuti oleh seluruh petugas pelabuhan. Dia bilang kolaborasi antar stakeholder diharapkan dapat terus berkelanjutan demi memajukan sektor perhubungan laut Indonesia.
“Kementerian perhubungan berkomitmen untuk terus mendorong implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) dapat berjalan dengan baik di lapangan dan berkomitmen untuk bersinergi dengan para pemangku kepentingan di Pelabuhan agar pelaksanaan implementasi terus berkelanjutan,” kata Hendri melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).
Hendri menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menerapkan Nasional Logistik Ekosistem. Dia berharap implementasi aplikasi ini dapat menjadi langkah dalam meningkatkan efektivitas layanan di pelabuhan.
Sementara itu, Direktur Imigrasi dan Bea Cukai Rudi Rahmadi menyampaikan biaya logistik di Indonesia masih menjadi yang tertinggi di kawasan ASEAN, meskipun sempat terjadi penurunan biaya. Kolaborasi antar Kementerian/Lembaga terkait menjadi kunci dalam mencapai target penurunan biaya logistik hingga 8% pada tahun 2045.
Dalam hal ini, aplikasi SSm Pengangkut diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan, mulai dari efisiensi waktu hingga biaya logistik yang lebih murah. Dengan begitu, dapat mempermudah pelaku usaha.
“Mari bersama-sama lebih kolaboratif guna mewujudkan satu wajah Pemerintah, meminimalisasi duplikasi dan repetisi serta peningkatan akurasi data antar Kementerian/Lembaga. Di mana dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha baik secara waktu maupun biaya,” katanya.
Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7228129/jurus-kemenhub-tekan-ongkos-biaya-logistik-supaya-makin-murah