Pelindo Siap Jalankan Arahan untuk Percepat Pengeluaran Peti Kemas

Sabtu, 25 May 2024 09:40 WIB
SHARE

Jakarta – Pelindo menyambut baik relaksasi aturan impor melalui penerbitan Permendag No 8 tahun 2024, berikut peraturan turunannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 17 Tahun 2024. Pelindo siap mendukung sepenuhnya percepatan proses pengeluaran peti kemas dengan berkoordinasi bersama instansi/stakeholder kepelabuhanan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Pelabuhan Tanjung Priok pada 18 Mei 2024 dan pihaknya meminta kepada seluruh jajaran yang ada di pelabuhan untuk bekerja 24/7 termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar semua bekerja 24 jam mengeluarkan barang hingga selesai agar barang dapat segera dikeluarkan,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).

Sejalan dengan itu, dalam kegiatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan ini, tidak hanya Bea Cukai namun juga institusi lainnya termasuk Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pelindo, serta instansi terkait lainnya.

 
Menindaklanjuti hal tersebut, Pelindo siap menjalankan arahan Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk bekerja 24/7 bersama-sama stakeholders di pelabuhan, guna percepatan pengeluaran peti kemas.

Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan penumpukan kontainer-kontainer itu dipastikan tidak mengganggu operasional pelabuhan, baik di Pelabuhan Tanjung Priok maupun Pelabuhan Tanjung Perak.

Ia menambahkan indikator kepadatan di dalam terminal, yaitu Yard Occupancy Ratio (YOR), di seluruh terminal peti kemas yang dikelola Pelindo masih berada di bawah 60%.

“Sebagai informasi, dari data April 2024 untuk terminal peti kemas di Tanjung Priok, YOR masing-masing yaitu JICT sebesar 51,61%, TPK Koja 43,00%, IPC TPK 51,75%, dan NPCT1 36.00%. Terminal dapat dikatakan padat ketika angkanya di atas 70%. Dengan demikian, operasional di dalam terminal masih aman terkendali,” terang Arif.

Saat ini layanan terminal peti kemas Pelindo telah berbasis integrated planning and control yang mampu mempercepat proses bongkar muat maupun identifikasi peti kemas.

Selain itu, di beberapa terminal sudah menerapkan Terminal Booking System (TBS) dan single truck identification system (STID) untuk mengatur antrian truk pada saat receiving/delivery sehingga mencegah kemacetan, seperti misalnya di terminal JICT Jakarta.

Kebijakan relaksasi impor juga disambut baik oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA). Ketua ALFI/ILFA Jawa Timur Sebastian Wibisono, menyampaikan dengan adanya aturan ini diharapkan kontainer yang sudah tertumpuk bisa segera keluar.

“Kami selalu siap mengawal regulasi pemerintah yang mengatur regulasi perdagangan, yang melindungi pelaku-pelaku usaha dalam negeri, dengan tetap menjaga kelancaran rantai logistik. Dengan demikian, para eksportir dan importir akan terbantu,” ucap Sebastian.

Sebastian menambahkan, sejauh ini layanan pengeluaran barang di Pelindo khususnya di Terminal Peti Kemas Surabaya dan Teluk Lamong berjalan lancar berkat adanya digitalisasi dan komunikasi yang baik.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7351273/pelindo-siap-jalankan-arahan-untuk-percepat-pengeluaran-peti-kemas